Komite Etik dan Penelitian Kesehatan

RSUD Pandega Pangandaran

Sistem terpadu untuk pengajuan penelitian, monitoring evaluasi, dan penerbitan sertifikasi etik secara online dengan mudah dan transparan.

Pelajari Lebih Lanjut
Daftar Penelitian

Ajukan proposal penelitian secara online dengan alur yang mudah dan cepat.

Jadwal Zoom

Pilih jadwal konsultasi dan diskusi penelitian bersama reviewer via Zoom.

E-Sertifikat

Download sertifikat *Ethical Clearance* secara digital kapan saja.

Tentang KEPK

Rumah sakit sebagai salah satu instansi/lembaga/organisasi yang menjadi sarana penelitian kesehatan, maka RSUD Pandega Pangandaran sebagai salah satu fasilitas kesehatan memiliki tugas untuk dapat menyesuaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan penelitian kesehatan dengan peraturan perundang-undangan terkait dengan etik penelitian kesehatan, yang berlaku baik pada lingkup nasional maupun internasional.

Untuk dapat mengimplementasikan hal tersebut maka berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Pandega Pangandaran Nomor 400.7/KPTS.003.a/RSUD.1/2025 Tentang Komite Etik Dan Penelitian Kesehatan (KEPK) RSUD Pandega Pangandaran. KEPK ini dibentuk dengan peran untuk memastikan bahwa peneliti melakukan penelitian sesuai dengan prinsip-prinsip etika, ilmiah, dan metodologi. Adapun tugas KEPK diantaranya melakukan pengadministrasian, sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta mengkaji/mereview penelitian yang dilakukan di RSUD Pandega Pangandaran.