Copyright © 2023 RSUD Pandega Pangandaran, All rights reserved.
Dalam konteks hukum atau etika, gratifikasi sering kali dianggap sebagai suatu bentuk korupsi atau tindakan yang tidak bermoral, karena dapat mempengaruhi integritas dan objektivitas individu yang menerima gratifikasi tersebut dalam menjalankan tugas atau kewenangannya.
Copyright © 2023 RSUD Pandega Pangandaran, All rights reserved.