Tugas & Fungsi

Tugas

RSUD Pandega Pangandaran mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan kesehatan perorangan sekunder secara paripurna yang meliputi upaya preventif, kuratif, rehabilitatif, dan promotif.

Fungsi

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), RSUD Pandega Pangandaran menyelenggarakan fungsi meliputi:

    a. penyelenggaraan pelayanan medis, penunjang medis, keperawatan dan pelayanan administrasi sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit;
    b. perawatan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis;
    c. penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan
    d. penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
Kalkulator Kesehatan

Kalkulator Kesehatan